Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Prof Muladi Wafat, Ketua DPD: Indonesia Kehilangan Satu Begawan Hukum

  • Oleh ANTARA
  • 31 Desember 2020 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut bangsa Indonesia kehilangan salah seorang begawan hukum dengan wafatnya mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi.

"Kabar duka datang di akhir tahun. Indonesia kehilangsan salah seorang begawan hukumnya, Prof. Muladi yang wafat tadi pagi. Saya AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya," ujar LaNyalla, dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis.

Prof. Muladi meninggal dunia pada pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah dirawat sejak pertengahan Desember 2020 akibat terinfeksi virus corona.

LaNyalla menyebut banyak jasa-jasa Prof. Muladi bagi bangsa dan negara.

"Prof. Muladi merupakan sosok yang visioner. Beliau salah satu tokoh di bidang hukum yang membidani RUU KUHP. Cita-cita beliau agar sistem hukum di Indonesia bisa sesuai dengan perkembangan zaman," tutur wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur itu.


LaNyalla menyebut tak ada yang bisa menggantikan sosok Prof. Muladi.

Meski begitu, dia berharap agar generasi muda Indonesia, khususnya yang memiliki latar belakang hukum bisa mengikuti jejak mantan Mensesneg di Kabinet Reformasi Pembangunan itu.

"Jasa-jasa Prof. Muladi akan kita kenang selalu. Semoga akan lahir para pejuang hukum yang mengikuti teladan Prof. Muladi," kata LaNyalla.

Prof. Muladi yang wafat pada usia 77 tahun tersebut juga dikenal sebagai seorang pejuang hak asasi manusia (HAM), pernah menjadi anggota Komnas HAM hingga Rektor Universitas Diponegoro.

"Semoga segala amal ibadah dan iman Prof. Muladi diterima Allah Swt. dan Sang Maha Pencipta memberi tempat di sisi-Nya," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Berita Terbaru