Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Tangani 8 Kasus Narkoba Selama 2020

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Januari 2021 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sepanjang 2020 Polres Sukamara berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba. Dari kasus ini 157,22 gram sabu yang berhasil diamankan.

"Di dalam penanganan kasus narkoba dari Januari sampai Desember ada 8 kasus yang kita tindaklanjuti," kata Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, Jumat 1 Januari 2020.

Dari 8 kasus ini ada 10 tersangka yang ditetapkan dengan barang bukti 157,22 gram sabu dan ekstasi setengah butir seberat 0,41 gram.

"Kemarin pada 2020 juga kita juga sudah memusnahkan barang bukti dengan berat bersih 88,47 gram," ujarnya.

Kapolres menuturkan perbandingan jumlah kasus yang terjadi pada 2020 dan 2019 masih berimbang dan hanya jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus mengalami penurunan.

"Di 2019 ada 12 tersangka, sedangkan di 2020 ada 10 tersangka," terangnya. Putu menambahkan kasus narkoba yang terjadi di Sukamara selama 2020 akan menjadi bahan evaluasi dalam menangani peredaran narkoba di 2021. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru