Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PTT Pemkab Gumas Terancam Tidak Diperpanjang Kontrak Jika Positif Narkoba

  • Oleh Magang 1
  • 06 Januari 2021 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebanyak 1.200 lebih Pegawai Tidak Tetap atau PTT Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjalani tes urine terkait narkoba di Kuala Kurun, Rabu, 6 Januari 2021.

Terkait itu, Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan pemkab tidak akan memperpanjang kontrak PTT jika hasil tes urinenya positif narkoba.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya agar dilakukan rehabilitasi bagi yang positif,” ujarnya.

Dia menuturkan, pelaksanaan tes urine terkait narkoba merupakan upaya Pemkab Gumas dalam menyukseskan salah satu program unggulan kepala daerah.

Program unggulan tersebut yakni smart human resources atau sumber daya manusia yang unggul.

“Agar SDM unggul, maka pegawai Pemkab Gumas juga harus unggul. Salah satunya harus bebas narkoba,” tukasnya. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru