Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 20 Januari 2021 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau pada Rabu, 20 Januari 2021 menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang Perubahan RPJMD) Kabupaten Lamandau 2018-2023.

Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Bappeda itu dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana. Hadir juga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh Camat serta unsur Forkopimda. Tak hanya itu, Musrenbang tersebut juga secara langsung melibatkan Pemprop Kalteng via virtual. 

Dalam sambutannya, Bupati Hendra mengatakan dengan telah ditetapkannya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, maka pemkab Lamandau perlu menyesuaikan dokumen RPJMD sesuai dengan perubahan mendasar yang diatur dalam kebijakan nasional tersebut. 

"Artinya, pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan adanya perubahan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD sesuai nomenklatur yang baru," ungkapnya. 

Agenda kegiatan yang dilaksanakan juga merupakan bagian dari tahapan yang harus dipenuhi untuk melakukan perubahan RPJMD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Adapun visi Kabupaten Lamandau tahun 2018-2023 yaitu bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Lamandau JUARA (Jujur Unggul Adil Religius dan Aman)," jelasnya. 

Kemudian, sambung Bupati Hendra, Visi tersebut juga telah diformulasikan kedalam lima misi pembangunan Kabupaten Lamandau tahun 2018-2023. Di antaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN, meningkatkan kualitas pembangunan SDM yang cerdas, sehat dan sejahtera, memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan dan kelestarian lingkungan hidup.

Kemudian, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang bermoral, religius dan aman berdasarkan nilai-nilai budaya kearifan lokal serta meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

"Untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Lamandau tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran yang dilengkapi indikator tujuan dan sasaran. Hingga akhirnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur," ujarnya. 

Sebab itu pula, Bupati Hendra kembali mengingatkan kepada semua kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian Visi-Misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD.

Berita Terbaru