Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Kartu Prakerja di Tengah Pandemi Covid-19 Banyak Membantu Pekerja yang Dirumahkan

  • Oleh Penulis Opini
  • 21 Januari 2021 - 11:25 WIB

BORNEONEWS COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis virus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Indonesia mengonfirmasi kasus pertama infeksi virus Covid-19 pada awal Maret 2020.

Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor. Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian dan pengurangan karyawan swasta (PHK)

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen. Sebelumnya, pada kuartal I 2020, BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 2,97 persen, turun jauh dari pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada periode yang sama 2019 lalu. Kinerja ekonomi yang melemah ini turut pula berdampak pada situasi ketenagakerjaan di Indonesia. SMERU Research Institute, lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian publik, pada Agustus 2020 merilis catatan kebijakan mereka yang berjudul "Mengantisipasi Potensi Dampak Krisis Akibat Pandemi COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan

Dengan adanya Progam Kartu Prakerja masyarakat menerima bantuan dana serta pelatihan dan insentif bagi para pekerja/buruh yang dirumahkan, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Pertama, pendaftar harus memenuhi tiga syarat berikut;

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Adapun beberapa langkah untuk melakukan pendaftaran :

  1. Buka situs resmi www.prakerja.go.id.
  2. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
  3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
  4. Tunggu notifikasi masuk ke email.
  5. Ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
  6. Setelah verifikasi akun berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk    lanjut melakukan pendaftaran.
  7. Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password yang telah diverifikasi.
  8. Isi nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
  9. Lengkapi data diri
  • Nama lengkap
  • Alamat e-mail
  • Alamat tempat tinggal
  • Alamat domisili
  • Riwayat pendidikan
  • Status kebekerjaan
  • Unggah foto selfie sambil memegang KTP.

Tes Kartu Prakerja

Jika pengisian data diri telah berhasil, maka pendaftar harus mengikuti tes Kartu Prakerja.

  1. Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
  2. Beberapa jenis soal: matematika, pengurutan instruksi, hingga pemahaman bacaan non-sastra.
  3. Diperbolehkan memakai alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
  4. Setelah selesai, hasil tes akan segera dievaluasi kurang lebih lima menit.
  5. Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, klik tombol 'Refresh'.
  6. Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos atau gagal.

Bagi peserta yang lolos pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk kartu Prakerja, dimana penerimanya akan mendapatkan Rp 3.550.000, yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000, dana insentif Rp 2.400.000, dan dana insentif pelatihan sebesar Rp 150.000, pencairan insentif katru prakerja bisa melalui bank tertentu yang tertera akun atau bisa melalui LinkAja yang membantu masyarakat yang belum memiliki kartu ATM.

Penulis: Achmad Fadjri Azhari, Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Berita Terbaru