Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Teweh Timur: BPD Diminta Manfaatkan Keterbukaan dan Kemudahan Informasi dalam Mempelajari Permasalahan

  • Oleh Ramadani
  • 28 Januari 2021 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Camat Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Sudiyono mengatakan berbagai peraturan dan ketentuan yang telah dibuat bisa dijadikan sebagai pedoman, panduan atau petunjuk teknis bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya.

“Keterbukaan dan kemudahan informasi yang ada saat ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh anggota BPD dalam mempelajari atau mendapatkan referensi berkaitan permasalahan yang ada atau yang ingin diketahui,” katanya, Kamis 28 Januari 2021.

Sudiyono juga mengingatkan sebagai bukti bahwa BPD sudah berjalan baik, maka administrasi BPD juga harus benar-benar diperhatikan dan dijalankan dengan baik dan tertib.

Sudiyono mengatakan berkaitan dengan permasalahan nasional bahkan internasional yang sedang dihadapi saat ini, yaitu penyebaran virus Covid-19 diharapkan semua komponen dan kekuatan masyarakat untuk saling bersatu padu, bekerja sama dan saling bersinergi menghadapi dan menanggulangi permasalahan tersebut.

“Salah satu usaha yang harus disosialisasikan dan digiatkan adalah Gerakan Masyarakat (Germas) hidup bersih dan sehat, yang meliputi pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan cara yang baik dan benar menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya, berolah raga dan menjaga stamina tubuh, serta menerapkan cara pencegahan dan penanggulangan penyakit sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” katanya.

Hal ini juga diikuti dengan pola makan yang bersih dan sehat, seperti mengonsumsi makanan atau minuman yang sehat, bersih, bergizi serta diolah atau dimasak dengan baik dan benar.

“Pada tataran tingkat desa kepala desa, perangkat desa, BPD, lembaga dan organisasi di desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para guru dan pendidik, kader kesehatan, kader PKK, dan komponen masyarakat desa lainnya, hendaknya dapat melaksanakan sosialisasi dan mempelopori Germas,” ucapnya.

Termasuk mendukung dan menjalankan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, cuci tangan dan membersihkan diri, jaga jarak, tidak bepergian apabila tidak ada kepentingan, mengurangi kerumunan dan perkumpulan massa dan lain sebagainya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru