Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menkopolhukam Sudah Prediksi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun

  • Oleh ANTARA
  • 28 Januari 2021 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sudah memprediksi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 turun.

"Memang pada tahun 2020 itu akan sekurang-kurangnya stagnan kalau tidak turun, sejak awal saya sudah berpikir begitu," kata Mahfud dalam diskusi virtual yang diadakan Transparency International Indonesia (TII), Kamis 28 Januari 2021.

Pada hari ini TII memaparkan IPK Indonesia pada 2020 mengalami penurunan yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Hal itu menyebabkan peringkat Indonesia di antara negara-negara juga ikut turun yaitu berada di peringkat 102 dibanding pada 2019 yang ada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Skor dan peringkat Indonesia sama seperti salah satu negara di benua Afrika, Gambia.

"Pertama kita ribut dengan kontroversi lahirnya UU KPK yang secara umum dianggap sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi, itu bisa menimbulkan persepsi," ungkapnya.

Padahal menurut Mahfud, faktanya belum tentu revisi UU KPK berpengaruh terhadap IPK Indonesia. "Bisa iya, bisa tidak menurunkan atau melemahkan, tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat. Tetapi saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi," tambahnya.

Hal kedua yang menurut Mahfud menyumbang kepada melorotnya nilai IPK Indonesia adalah banyaknya potongan hukuman yang diberikan Mahkamah Agung terhadap terdakwa dan terpidana kasus korupsi pada 2020.

"Karena justru di tahun 2020 itu marak sekali korting hukuman pembebasan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi untuk kasus korupsi, kalau tidak bebas di kasasi kadang kala juga dikurangi di PK (Peninjauan Kembali)," ungkapnya.

KPK mengatakan setidaknya ada 65 permohonan PK yang diajukan ke MA namun Ketua MA M. Syarifuddin mengatakan hanya 8 persen permohonan PK kasus korupsi yang dikabulkan.

"Itu saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu. Cuma saya melihat itu sebagai salah satu indikator itu akan menyebabkan persepsi. Bagi saya ini persepsi, namanya juga CPI (Corruption Perception Index)," tambahnya.

Berita Terbaru