Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem E Tilang akan Diterapkan di Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Januari 2021 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penerapan tilang elektronik melalui CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Hal itu dilakukan sesuai arah kebijakan Polri menuju teknologi 4.0 yang diusung Kapolri yang baru Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR beberapa waktu lalu.

Dalam menuju kesiapan penerapan telang elektronik, Satlantas Polres Kobar melakukan koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kobar di Kantor Diskominfo Kobar, Kamis 28 Januari 2021.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan jika saat pihaknya bersama dengan dinas terkait masih melakukan inventarisir rencana penambahan kamera pengawas di sejumlah titik.

"Saat ini kami sedang koordinasi dengan Diskominfo Kobar serta inventarisir CCTV yang telah terpasang menuju Dakgar dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilkum Kobar," ujarnya.

Dia mengungkapkan program Polri menuju Dakgar dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini, guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif khususnya di wilkum Polres Kobar. 

Disampaikan, berdasarkan data Diskominfo jika di Kobar khususnya dalam kota sudah terpasang CCTV di 5 titik. Yaitu (1) depan Bank Kalteng Jalan Iskandar (2) Depan RSUD Jalan Sutan Syahrir, (3) depan Gereja Immanuel Jalan P. Diponegoro, (4) depan SMPN 1 Jalan P. Diponegoro, dan (5) depan Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebuna (Bundaran Misbar) Jalan Paku Negara.

"Diskominfo sangat mendukung program penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE sesuai arah kebijakan polri menuju teknologi 4.0. Serta ini merupakan dorongan untuk Kobar berkonsep smart city," tuturnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru