Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bertambah 26 Orang, Total Kasus Covid-19 di Kobar Capai 2.396

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Januari 2021 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga saat ini masih terus alami peningkatan, Kamis, 28 Januari 2021.

Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kobar yang dihimpun Satgas Covid-19 Kobar, hingga Kamis, 28 Januari 2021, pukul 14.00 WIB. Data sebaran covid-19 di Kobar ada penambahan 26 kasus baru Covid-19.

Dengan adanya penambahan tersebut, menyebabkan total kasus Covid-19 di Kobar kini mencapai 2.396 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 3 April 2020.

Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diakses tim Borneonews bersumber dari website resmi : http://covid19.kotawaringinbaratkab.go.id/ serta website resmi satgas Covid-19 Kalteng : https://corona.kalteng.go.id/ .

Selain disampaikan terjadi penambahan kasus baru positif Covid-19, Satgas Covid-19 Kobar juga menyampaikan penambahan pasien sembuh dari covid-19.

Dalam data yang sama, ada penambahan 4 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi memiliki virus corona. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh sampai saat ini berjumlah 2.103 orang sejak awal pandemi.

Bersyukur perhari ini tidak ada penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia, dalam waktu 24 jam terakhir. Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Kobar tercatat masih sebanyak 41 orang.

Dengan update data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Kobar kini mencapai 252 orang. Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isoloasi mandiri.

Untuk itu Pemkab Kobar pun masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyrakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat serta diajak untuk menaati ketentuan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan kegiatan pada masa peningkatan pandemi Covid-19.

"Ibu harap semua pihak agar lebih bersungguh - sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab menaati ketentuan penerapan protokol kesehatan, sehingga kita bersama - sama mampu melewati pandemi ini," tuturnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru