Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perludem Apresiasi DPR yang Ingin Revisi UU Pemilu

  • Oleh Teras.id
  • 31 Januari 2021 - 09:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengapresiasi DPR yang berusaha menyatukan pengaturan pilpres, pileg, dan pilkada dalam satu undang-undang lewat revisi UU Pemilu. Menurut dia, pengaturan yang ada selama ini tumpang tindih dan inkonsisten.

"Progresivitas DPR ini patut diacungi jempol. Selama ini pengaturan yang berbeda antara UU Pemilu dan Pilkada itulah yang menciptakan kebingungan-kebingungan di lapangan," ujar Titi dalam sebuah diskusi, Sabtu, 30 Januari 2021.

Menurut dia, fraksi-fraksi di DPR sebenarnya sepakat berpendapat bahwa aturan pemilu harus dievaluasi. Namun, dia memahami bahwa revisi undang-undang tak bisa dilakukan oleh DPR saja tanpa persetujuan pemerintah.

Perludem menilai revisi UU Pemilu justru perlu dilanjutkan demi memperbaiki desain sistem kepemiluan. Beberapa poin krusial yang dinilai perlu dievaluasi ialah keserentakan pemilu dan ambang batas pencalonan presiden.

Perbaikan tentang keserentakan pemilu dinilai penting berkaca dari kompleksitas Pemilu Serentak 2019 yang merenggut korban jiwa dari pihak penyelenggara. Titi mengingatkan, beban penyelenggara akan semakin berat jika pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah digelar di tahun yang sama pada 2024.

Di sisi lain, Titi menyatakan Presiden Jokowi semestinya menggunakan momentum revisi UU Pemilu, termasuk normalisasi Pilkada 2022 dan 2023, sebagai warisannya untuk penguatan demokrasi. Namun pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri justru telah bersikap menolak revisi UU tersebut. "Pak Jokowi tidak melihat RUU Pemilu ini sebagai produk strategis legacy dia bagi penguatan demokrasi Indonesia," tutur Titi. 

Presiden Jokowi memang disebut-sebut tak menyetujui revisi UU Pemilu. Sikap itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan mantan tim pemenangannya di Pilpres 2019 di Istana Negara, Jakarta, Kamis lalu, 28 Januari 2021.

TERAS.ID 

Berita Terbaru