Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Februari 2021 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memperbolehkan sekolah di zona hijau untuk mengambil kebijakan pembelajaran tatap muka.

Sementara untuk kawasan zona merah, masih diberlakukan belajar dengan sistem dalam jaringan atau daring untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Di Kabupaten Sukamara, ada kecamatan dan desa yang statusnya zona hijau. Wilayah ini sebenarnya bisa saja memberlakukan belajar tatap muka, terutama untuk sekolah dasar," kata Kepala Dinas Dikbud Sukamara, Chairuddin, Senin, 1 Februari 2021.

Chairuddin menuturkan, saat ini ada beberapa sekolah di luar kota yang menerapkan pembelajaran tatap muka.  Itu menyesuaikan dengan kondisi wilayahnya yang dinilai aman dari pandemi covid-19.

"Ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka," ujarnya 

Sementara untuk sekolah-sekolah yang ada di perkotaan Sukamara saat ini belum ada yang memberlakukan belajar tatap muka karena masuk zona merah.

"Sebelumnya sudah pernah dilakukan. Karena adanya peningkatan kasus, kembali dialihkan ke daring," terangnya.

Untuk bisa menerapkan sistem belajar tatap muka sebenarnya pihak sekolah lebih mengetahui situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.

"Sekolah lebih tahu lingkungannya, kondisi masyarakatnya, dan lainnya untuk mempertimbangkan sistem belajar ini," tutup Chairuddin. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru