Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencurian Beraksi di Rumah Mantan Majikan, Sebut Sakit Hati Upah Belum Dibayar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Februari 2021 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polisi menangkap pelaku pencurian motor, 4 ponsel, dan 3 tabung gas di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ternyata, pelaku merupakan mantan karyawan korban. 

Pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut, karena sakit hati dengan korban yang belum membayar upah kerja sekitar Rp 3 juta.

Dari keterangan pelaku, ia merasa bahwa uang tersebut merupakan upahnya yang tidak dibayar, seperti mengangkut tabung gas LPG dan menjaga gudang di tempat korban. 

"Pelaku mengambil 4 buah ponsel, 3 tabung gas, dan sebuah sepeda motor," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Selasa, 02 Februari 2021. 

Pelaku tersebut berinisial MTS alias Teguh (24). Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku merupakan mantan karyawan korban. Dia ditangkap Senin, 2 Januari 2021 di Jalan Sudirman Km 18 Sampit sekitar pukul 16.00 WIB. 

Setelah ditangkap, dirinya mengaku nekat karena upahnya tidak dibayarkan walaupun sudah beberapa kali datang untuk menagih upah tersebut. 

"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambil barang berharga," terang Ratno. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru