Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembobol Rumah di Sampit Ditangkap Gara-gara Tak Bisa Buka Sandi iPhone Curian

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Februari 2021 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pembobol rumah di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ditangkap Resmob Polres Kotim. Tersangka ditangkap saat memperbaiki iPhone 12 di salah satu toko ponsel, Jalan Pelita. 

Tersangka disebutkan berinisial RR (18), warga Jalan Batu Granit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dia ditangkap setelah terekam CCTV datang ke toko ponsel untuk membuka kunci iPhone 12 hasil curiannya.

"Kami mendapatkan informasi dari toko ponsel itu. Setelah di cek imei, ternyata benar itu merupakan iPhone korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 2 Januari 2021. 

Dirinya menerangkan, tersangka ditangkap saat polisi mendapatkan informasi dari toko ponsel. Informasi itu menyebutkan tersangka datang dan meminta agar membuka kunci iPhone.

Mendapati hal tersebut dan melihat ada gelagat tidak baik, karyawan toko menghubungi kepolisian. Sehingga didatangi ke lokasi dan diperiksa ternyata ponsel itu hasil kejahatan.

Pihaknyapun melihat CCTV di lokasi tersebut. Hingga menjadi modal awal untuk untuk mencari tersangka.

Tersangka ditangkap di sebuah barak dan ditemukan barang bukti berupa sebuah ponsel Xiaomi. Sedangkan barang dan uang lainnya sudah tidak ada di rumah pelaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru