Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Laki-laki Terduga Pencuri Sawit PBS Diamankan Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Februari 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang laki-laki berinisial HR (33) diamankan polisi atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di kebun milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Jakatan Pari, Kecamatan Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pihaknya bersama unit Reskrim Polsek Kapuas Hulu telah mengamankan pelaku.

"Iya, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Kristanto Situmeang, Kamis 11 Februari 2021.

Lebih lanjut, Kasat menyebutkan, akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 10.440 juta.

"Barang bukti buah kelapa sawit serta kendaraan berupa dump truk yang digunakan pelaku saat beraksi juga turut diamankan," tuturnya.

Kasat membeberkan uraian singkat kejadian aksi pencurian tersebut terjadi pada 7 Februari 2021. Saat itu, Estate Manager GHE2, PT DWK melewati jalan Blok P/Q 15-16 lalu melihat mobil dump truk warna kuning sedang memuat buah sawit yang mencurigakan.

"Kemudian ia memberitahu kepada sekuriti PT. DWK, dan selanjutnya tiga orang security bersama satu orang personil Brimob Polda Kalteng yang melaksanakan pengamanan mendatangi TKP dan menemukan dump truk sedang amblas bermuatan buah kelapa sawit," ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan tersebut, lanjut dia, dilakukan pengintaian selama 10 menit, kemudian keluarlah pengemudi dump truk yaitu pelaku yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. DWK.

Polisi bersama pihak perusahaan langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polres Kapuas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami langsung bawa pelaku bersama dengan barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya.

Berita Terbaru