Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas akan RDP Bersama Dinas Perhubungan untuk Bahas Hal ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Februari 2021 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).

"Direncanakan dalam rapat terkait dengan PAD Kapuas tahun 2020," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan, Minggu, 14 Februari 2021.

Dia menuturkan, dishub seharusnya bisa menjadi sumber PAD besar bagi Kabupaten Kapuas, karena banyak retribusi didapat. Di antaranya dari sektor parkir tepi jalan.

"Retribusi uji kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha, retribusi jasa pelabuhan, retribusi penyeberangan air, dan lainnya," tuturnya.

Algrin menjelaskan, komisi II DPRD Kapuas yang membidangi ekonomi keuangan daerah akan mendalami lebih jauh target dan realisasi dari sektor retribusi daerah yang menjadi kewenangan dishub.

"Kami ingin mengetahui lebih jauh terkait dana retribusi oleh Dishub Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Sehingga, jika bisa dioptimalkan, maka keuangan daerah Kabupaten Kapuas semakin kuat guna mewujukan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru