Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Gubernur Ucap Selamat kepada Pasangan Sugianto - Edy Menangi Sengketa Pilkada Kalteng di MK

  • Oleh Donny Damara
  • 17 Februari 2021 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan tidak diterimanya gugatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ben Brahim - Ujang Iskandar pada sidang putusan MK yang dilaksanakan, Selasa 16 Februari 2021, maka pasangan Sugianto Sabran - Edy Pratowo resmi secara sah memenangi Pilkada Kalteng.

Hal itu pun menjadi kabar gembira bagi para pendukung serta tim sukses pasangan Sugianto-Edy yang selama ini telah bekerja keras dalam upaya memenangi Pilkada Kalteng.

Salah satunya Habib Ismail Bin Yahya yang merupakan Wakil Gubernur Kalteng mendampingi Sugianto Sabran selama 5 periode lalu hingga saat ini dan sampai berakhir masa jebatannya beberapa bulan yang akan datang.

"Alhamdulillah, selamat kepada pasangan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, kami yakin dengan kemenangan ini Kalteng akan semakin maju mandiri dan tentunya bertambah semakin Berkah," katanya, Rabu 17 Februari 2021.

Diketahui, dalam amar putusan sidang MK, majelis hakim menyatakan esepsi termohon yakni pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ben Brahim-Ujang Iskandar tidak memiliki kedudukan hukum.

Sehingga dengan adanya keputusan ini, maka KPU Kalteng dalam waktu dekat akan segera menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalteng. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru