Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelayanan kepada Masyarakat Harus Dilakukan di Kantor Desa

  • Oleh Ramadani
  • 18 Februari 2021 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor mengharapkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat di suatu desa agar dilakukan di kantor desa.

Mengingat kantor desa merupakan simbol pemerintahan dan pusat pelayanan masyarakat sesuai dengan konsep pemerintah yang melayani.

Namun pemerintah desa harus terlebih dahulu menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 “Sekarang ini 93 desa sudah memiliki kantor desa cukup baik dan bagus serta layak sebagai tempat pelayanan untuk melayani masyarakat desa serta dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai ditambah dengan keterampilan perangkat desa cukup mengerti admnistrasi,” katanya, Kamis 18 Februari 2021.

Selain itu kepada seluruh aparatur pemerintah desa juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin, tertib administrasi, produktif serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini ada 2 desa yang saat ini sedang membangun kantor desa yang cukup bagus yakni Desa Lemo I dan Lemo II.

“Pembangunan kantor desa ini mendapatkan dukungan dari salah satu perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah desa-desa tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar,” jelasnya.

Dua kantor desa ini sudah tahap penyelesaian dan rencananya akan diresmikan pada tahun ini. (RAMADANI/B-6)

Berita Terbaru