Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Paksaan Bagi Siswa Ikuti Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Februari 2021 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengizinkan sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka langsung ditengah pandemi Covid-19, namun sifatnya tidak memaksa atau tidak diwajibkan bagi semua siswa.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menagatakan belajar tatap muka langsung hanya diikuti oleh pelajar yang sudah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid. Jika wali murid tidak berkenan, maka anaknya tetap belajar dalam jaringan.

"Jadi belajar tatap muka ini dibuat persetujuan, sehingga jika orang tua menginginkan anaknya sekolah apabila terjadi sesuatu (terpapar Covid-19) tidak menuntut pihak sekolah. Tetapi kalau wali murid ini takut, anaknya tetap bisa mengikuti pelajaran dalam jaringan atau sistem online," katanya.

Hal ini disampaikan Ahamdi menanggapi adanya polemik di masyarakat terkait surat pernyataan yang diajukan pihak sekolah, bebrbunyi 'dengan keadaan sadar dan sungguh - sungguh saya menyatakan apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan berkenaan dengan wabah Covid-19, maka saya tidak akan menuntut guru atau pihak sekolah dan membebaskan dari segala konsekuensi hukum, dan tidak mempublikasikan baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Menurut wali murid bernama Sulis yang tidak mau menandatangani pernyataan tersebut. Seolah - olah pihak sekolah tidak mau bertanggung jawab.

Ahmadi menyampaikan bahwa sebelum dibukanya belajar tatap muka langsung pada 15 Februari 2021. Pihaknya sudah membahas hal ini, sehingga maksud dan tujuan pernyataan ini agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat. Sehingga apabila sekolah dibuka, sifatnya tidak memaksa.

"Jadi dibuat pernyataan seperti itu, memang wali murid ini sukarela dan siap dengan konsekuensinya. Bila tidak setuju tidak apa - apa, anak tetap belajar dan absensi tetap berjalan atau tidak di alfa," tuturnya.

Mulai 15 Februari 2021, sekitar 137 sekolah TK, SD dan SMP swasta dan swasta di Kobar telah mendapat izin untuk memulai pembelajaran tatap muka. Sekolah tersebut berasal dari wilayah zona kuning dan hijau. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru