Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Arsel Terus Tingkatkan Pengelolaan Data Berbasis Digital

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Februari 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya terwujudnya keterbukaan informasi dan kemudahan akses informasi, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terus melakukan percepatan pengelolaan data berbasis digital.

Sekretaris Camat Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Rangga Lesmana mengatakan, kedepannya nanti dengan digitalisasi yang saat ini sedang berjalan, maka desa dan kelurahan yang berada di wilayah administratif Kecamatan Arut Selatan, basis datanya dapat diakses dengan mudah, mulai dari kependudukan, pendidikan, potensi wilayah, pemetaan bahkan saran dan masukan dari masyarakat.

"Meskipun tidak jadi yang pertama di Indonesia, setidaknya upaya mewujudkan mimpi ini akan kami terus perjuangkan, saat ini yang menjadi data utama program pemerintah adalah yang bersumber dari desa dan kelurahan," kata Rangga Lesmana, Jumat, 19 Februari 2021.

Rangga menyampaikan, bahwa dalam mewujudkan sistem tersebut, perlu upaya nyata dalam digitalisasi data di Kecamatan Arut Selatan. Maka dengan basis data tersebut, diharapkan dapat meminimalisir permasalahan data di lapangan.

Selain itu setiap desa dan kelurahan dalam waktu bertahap akan dianggarkan pengembangan aplikasi dan pelatihan sumber daya manusia. Untuk aaat ini sudah 7 desa dan 1 kelurahan yang datanya secaea bertahap mulai di input melalui sistem digitalisasi.

Desa dan kelurahan yang sudah melaksanakan dan tahap penjajakan diantaranya adalah Desa Natai Raya, Desa Runtu, Desa Natai Baru, Desa Sulung, Desa Rangda, dan Kelurahan Raja.

Rangga berharap seluruh desa di Kecamatan Arut Selatan, ditargetkan pada tahun 2021 sudah terealisasi, sementara untuk kelurahan pada tahun 2022.

"Open sistem informasi desa, open sistem informasi kelurahan, dan kami akan menggandeng programer lokal, sesuai kebutuhan tetapi kualitas di pakai nasional, dan bagi desa yang sudah mulai data digital akan dianggarkan melalui kecamatan pada APBD perubahan ini," harapnya.

Rangga nenilai, jika dengan sistem manual yang digunakan selama ini, pelayanan berjalan lamban, data mudah hilang.

"Apalagi  bila ganti pegawai, pastu kejadian lupa dimana menyimpan data yang diperlukan. Hal ini tentu harus dilakukan perubahan," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru