Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Belum Terima DPA

  • Oleh Naco
  • 21 Februari 2021 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat segera membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 kepada DPRD Kotim.

Menurutnya, DPA harusnya sudah diterima pihaknya. Namun sampai saat ini, pemkab belum juga memberikan dokumen tersebut.

"DPA harusnya sudah ada di meja kerja kami, akan tetapi hingga saat ini belum ada kami terima," kata Kurniawan, Minggu, 21 Februari 2021.

DPA harus mereka terima karena sebagai panduan dan bahan monitoring kerja eksekutif. Oleh sebab itu mereka meminta agar disegerakan menyerahakan DPA yang sudah di evaluasi gubernur.

Ia mengatakan, sudah tugasnya sebagai DPRD Kotim melakukan pengawasan terjadap kinerja pemerintah kabupaten. Sehingga DPA sangat diperlukan dalam pengawasan tersebut dan pemerintah setempat harus terbuka dalam segi pembangunan kepada DPRD Kotim.

"Karena dari DPA itu kami dapat melakukan pengawasan terkait penggunaan anggaran apakah sudah sesuai atau tidak dengan pembangunan yang dilakukan," tegasnya.

Bahkan ujarnya, pihaknya juga harus mempelajari juga DPA tersebut. Jangan sampai ada kegiatan yang sebelumnya tidak ada dibahas dan diusulkan tiba-tiba muncul dalam anggaran.

"Selain itu juga kami harus memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan anggaran, jangan sampai juga ada yang tidak terlaksana apalagi ada anggaran yang muncul tiba-tiba padahal tidak ada dibahas" tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru