Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencairan Dana Desa di Barito Selatan Masih Menunggu Perbup

  • Oleh Uriutu
  • 23 Februari 2021 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) 2021 di Barito Selatan tahap I masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

"Perbup telah kami sampaikan kepada Bupati, saat ini masih menunggu ditandatanganinya untuk dasar pencairannya,” kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelembagaan pada DSPMD Barsel, Albertus didampingi stafnya Farida, Selasa, 23 Febuari 2021.

Ia mengatakan, khusus untuk dana desa, pihaknya mengusahakan pada pertengahan atau awal Maret 2021 ini bisa dicairkan.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahap Pertama di Prioritaskan untuk keperluan BLT desa selama 12 bulan.

Per keluarga Penerima Keluarga Manfaat (KPM) menerima sebanyak Rp 300 ribu per bulannya. Prioritas lainnya adalah membiayai kegiatan lain diluar BLT.

Ia membeberkan, untuk penyaluaran DD desa regular diluar BLT ada 3 tahap, yakni tahap pertama 40 persen DD BLT 5 bulan, tahap 2, 40 persen DD BLT 5 bulan dan tahap 3, 20 persen DD BLT 2 bulan.

Sementara untuk Desa mandiri dua tahap, tahap pertama 60 persen BLT-DD 7 bulan dan tahap kedua 40 persen BLT-DD 5 bulan.

Menurutnya adapun syarat penyaluran DD tersebut perekaman jumlah KPM penerima BLT bulan 1, serta persyaratan penyaluran DD non BLT tahap 1 terverifikasi KPPN. (URIUTU DJAPER/B-7)

Berita Terbaru