Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Ingatkan T2 Prinsip Dasar ASN

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 23 Februari 2021 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk terus memegang 3 prinsip dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ke 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugas sebagai ASN  adalah integritas, melayani dengan sepenuh hati dan profesionalisme.

“Integritas merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. ASN harus menjunjung nilai kejujuran, kode etik dan tidak menjual instansi,” ungkap Fahrizal usai menyerahkan SK secara simbolis di Aula Eka Hapakat, Selasa 23 Februari 2021.

Selain itu ASN dituntut melayani dengan sepenuh hati yakni melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN. “ASN harus melayani bukan dilayani dan banyak menolong bukan ditolong,” tambahnya.

Terakhir, profesionalisme yakni perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas diri.

“Harapan besar saudara saudara dapat menjadi motor kemajuan Kalteng dimasa yang akan datang. Tekad kalianlah yang akan memperkokoh NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kehadirannya dapat dirasakan ke masyarakat,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru