Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ambil Sabu di Pinggir Jalan, Suruh Menuju Alamat yang Diberikan

  • Oleh Naco
  • 26 Februari 2021 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nurmala Rusdiana alias Mala (25) mengaku sabu yang diamankan darinya itu baru saja diambilnya di pinggir jalan.

"Sabu itu dari Rudi, saya ditelepon suruh ambil di pinggir jalan Wengga, diletakkan di situ. Kemudian saya diberikan alamat suruh antar sabu," kata Mala, Jumat, 26 Februari 2021.

Kepada hakim dan jaksa, terdakwa mengaku diamankan Selasa, 6 Oktober 2020 pukul 11.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 komplek perumahan Bukit Permai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 11 paket sabu dengan berat bersih 49,26 gram, serta barang bukti lain seperti tissue, tas dan motor Honda Scoopy KH 5373 LS.

Warga Jalan Walter Condrad Gang Guntur, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur itu mengaku hanya sebagai kurir.

"Saya melakukan ini karena butuh uang. Itu sudah 2 kali saya lakukan atas suruhan Rudi, saat itu saya diperintahkan antar saja, siapa yang pesan tidak tahu, saat menunggu datang petugas mengamankan saya," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru