Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Arsel Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Karhutla

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Februari 2021 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Polsek Arsel menggencarkan sosialisasi penecagahan Karhutla melalui Imbauan maklumat Kapolda Kalteng.

Melalui Bhabinkamtibmas, imbauan dari Kapolda Kakteng di sosialisasikan dengan patroli kepada warga di wilayah Arsel, yang masih memiliki lahan atau hutan yang cukup luas.

Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, sosialisasi maklumat Kapolda terkait pencegahan Karhutla ini diuatamakan pada daerah yang rawan, yang masih memiliki lahan hutan yang luas dan wilayah lahan gambut.

"Himbauan larangan pembukaan lahan dengan dibakar kita gencarkan, terlebih daerah rawan terbakar seperti lahan gambut, yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran," kata Wihelmus Helky, pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Helky menerangkan, bahwa petugas di lapangan  menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat, agar mereka sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undanganRI No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 48 ayat 1 yang berbunyi 'Setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup' diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 15 miliar.

"Larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan ini, diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat serta agar diimplementasikan dan diketahui," ungkapnya.

Orang nomor satu dijajaran Polsek Arsel ini mengimbau kepada masyarakat, agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian. Gunakanlah cara yang ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar.

"Saat ini sudah modern, banyak alat pertanian yang canggih tanpa harus melakukan pembakaran. Semoga hal ini dapat dipahami oleh masyarakat dan kami tidak akan henti - hentinya mengimbau masyarakat supaya tidak membakar lahan," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru