Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banggar DPRD Kapuas Rapat Bersama TAPD Pemkab, Bahas Ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Maret 2021 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kapuas, Senin 1 Maret 2021.

Dalam rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes didampingi sejumlah anggota dewan, sedangkan dari TAPD dipimpin, Sekda Kapuas, Septedy bersama kepala SOPD.

"Sesuai jadwal Banmus, hari ini rapat bersama TAPD membahas terkait konsulidasi, dan implementasi tentang Perpres nomor 33, serta perbaikan Perbup tentang standar kerja satuan tahun anggaran 2021," kata Yohanes disela kegiatan.

Dia mengatakan untuk Perpres 33 ini berlaku 2021, tapi sampai sekarang pelaksanaannya itu pihaknya ingin mengetahui karena semua sistemnya komputerisasi.

"Karena baru sistemnya. Jadi mempengaruhi juga dengan kegiatan," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Sekda Kapuas, Septedy mengatakan terkait dengan Perpres Nomor 33 ini ada beberapa perubahan dalam pembiayaan, baik perjalanan dinas, penginapan, termasuk ransum.

"Hari ini kita sudah siapkan Perbupnya yang dimaksudkan mengakomodir Perpres nomor 33. Perbup itu prosesnya sudah sampai di provinsi untuk dievaluasi dan diberikan tanggapan," kata Septedy.

Kemudian, lanjut dia nantinya pihaknya juga akan menyampaikan draftnya ke DPRD Kapuas supaya mereka tahu bahwa ada perubahan-perubahan mendasar. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru