Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman: Standar Pelayanan Cerminkan Kualitas Layanan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 01 Maret 2021 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ombudsman Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kepatuhan instansi terhadap standar layanan akan mencerminkan kualitas layanan dari instansi tersebut.

“Kalau mereka (badan layanan publik) patuh pada standar layanan, termasuk memberikan kejelasan layanan informasi dan lain lain, itu bisa diharapakan dihilirnya akan mewujudkan kualitas layanan yang prima,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah (Kalteng), Biroum Bernardianto, Senin 1 Maret 2021.

Biroum menuturkan Ombudsman bekerja dengan melakukan survei kepatuhan untuk melihat etikat dari badan publik, penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan dalam memberikan layanan. 

Dia meyakini jika dari standar pelayanan publik sendiri sudah tidak dipedulikan oleh badan layanan publik kedepannya kualitas layanan pasti akan buruk. 

Biroum mengatakan terkait pelayanan publik sudah jelas diterangkan pada undang undang pelayanan publik yang mewajibkan pemberian informasi tentang syarat dan prosedur dalam pelayanan.

“Bahkan juga hal hal yang boleh diketahui masyarakat, seperti kebijakan yang dibuat oleh instansi, program yang akan dilaksanakan dan informasi lain lainnya,” terangnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru