Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hamil Dituduh Selingkuh, Pria Ini Tega Aniaya Istri

  • Oleh Naco
  • 03 Maret 2021 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Laki-laki berinisial GM alias Dan tega menganiaya istrinya, SS. Bahkan perbuatan itu dilakukannya saat korban tengah hamil.

"Saat di rumah, terdakwa marah-marah. Saya dipukul di bagian wajah, belakang kepala, dan perut saya ditendang," kata korban dalam kesaksiannya, Rabu, 3 Maret 2021.

Tidak hanya itu, korban juga dihadapan jaksa Arie Kesumawati dan hakim yang diketuai Ike Liduri mengaku dibawa ke rumah rekannya Li. Di situ, dipukul lagi berkali-kali bersama Li.

Menurut korban, terdakwa melakukan penganiayaan itu karena menuduh korban berselingkuh dan menyebutkan Li yang menjualnya.

"Waktu dia marah-marah saya diam saja dan memukul saya," ucap korban.

Korban juga mengaku saat itu tengah hamil 2 bulan. Korban dan terdakwa mengaku sudah 5 tahun membina rumah tangga dengan pria yang menikahinya secara siri.

"Dari rumah (Li) itu saya dibawa lagi ke rumah. Saat itu dilerai oleh tetangga," ucap korban.

Perbuatan terdakwa dilakukannya pada Kamis, 23 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Cristopel Mihing Gang Nilam, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)

Berita Terbaru