Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tipu Bos Sarang Walet Ratusan Juta Rupiah

  • Oleh Naco
  • 08 Maret 2021 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nedin Driano menipu Johan Ang sebesar Rp 100 juta dengan modus beli sarang walet. Hingga harus menyeretnya ke penjara.

"Uang itu diserahkan untuk beli sarang walet," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Saat itu keduanya sepakat untuk melakukan bisnis itu, di mana Nedin menyebutkan kepada korban uang itu akan digunakan membeli sarang kepada para petani Walet.

Nedin sempat membeli sarang walet dengan petani Walet di Kabupaten Seruyan namun sarang itu tidak diserahkan kepada korban, dan dijualnya ke orang lain hingga dapat untung sebesar-besar Rp 10 juta.

Mengetahui ditipu korban menghubungi tersangka untuk mengembalikan uang tersebut akan tetapi tidak ada itikad baik tersangka untuk bertanggung jawab.

Bahkan saat itu warga Jalan M Yosep Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini berupaya melarikan diri.

Korban yang tidak terima atas perbuatannya tersebut melaporkannya ke pihak berwajib sehingga tersangka diproses hukum.

Senin, 8 Maret 2021 terungkap perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Selasa, 17 Desember 2020 di restauran Hotel Aquarius, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)

Berita Terbaru