Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Jadi Alasan Mangkal Buat Beli Susu Anak

  • Oleh Naco
  • 10 Maret 2021 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson menyebutkan alasan mangkal di warung remang-remang untuk beli susu anak tidak bisa diterima.

Dari itu Rinie mendukung pembongkaran warung remang-remang yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) dan pihak kecamatan setempat. 

Rinie mengatakan, kegiatan semacam ini harus dimusnahkan karena dianggap bisa merusak moral dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kotim khususnya di Kota Sampit.

"Apalagi saya sebagai kaum perempuan, melihat ini merasa direndahkan dan seperti gampangan. Kita punya rasa, dan sedih melihat seperi ini," kata Rinie, Rabu, 10 Maret 2021.

Selama ini kata dia ketika ikut ke lapangan dan memang alasan mereka untuk membeli susu anak ataupun keperluan ekonomi lainnya.

Tapi ujarnya, hal itu tidak bisa dijadikan alasan dan masih banyak cara lain untuk menghasilkan yang lebih baik lagi serta halal. 

"Ini harus diberantas, tapi memang pelan-pelan. Karena ini sudah beberapa kali pihak kecamatan membongkar namun kembali lagi ada, makanya memang harus ada tindakan lebih tegas lagi dari pemerintah untuk melihat hal seperti ini. Jangn sembarangan lagi pemerintah memberikan izin sewa, harus dilihat lagi kegunaanya apa," tegasnya.

Lebih lanjut Rinie mengungkapkan saat patroli memang pernah ada ketemu langsung dengan perempuan yang sering mangkal di warung kopi, namun menurutnya mereka selalu tidak membawa KTP dan itu selalu dijadikan alasan.

"Mereka itu menjual kopi, dan datang pengunjungnya ditanyakan hanya mau minum kopi katanya," tukasnya.

Ditegaskannya, perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak diinginkan semua pihak. DPRD mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembongkaran ini, kalau misalnya ada lagi melihat hal serupa, masyarakat bisa melaporkan kepada camat setempat. (NACO/B-5)

Berita Terbaru