Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Teman yang Disuruh Mengawasi Situasi Tempat Mencuri Malah Kabur

  • Oleh Naco
  • 12 Maret 2021 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wahyu Susanto (29) mengaku melakukan pencurian di bangunan Walet milik Maman tidak seorang diri. Saat itu dia bersama rekannya Etok.

Etok bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi pencurian, namun apesnya saat mengetahui ada orang datang Etik malah kabur dan meninggalkan tersangka.

"Saat itu Etok saya suruh mengawasi situasi, dia menunggu di Pos Kamling tidak jauh dari gedung itu," ucapnya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Jika ada orang, tersangka meminta Etok untuk memberitahu kepadanya yang saat itu sendirian masuk ke dalam bangunan itu.

Data yang diperoleh Jumat, 12 Maret 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan terdakwa pada 5 Januari 2021 pukul 01.00 WIB, perbuatan itu dilakukan terdakwa di gedung walet milik Maman.

Adapun lokasi kejadian di Jalan Poros Km 31, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun sarang walet yang sudah berhasil dicuri tersangka sebanyak 34 sarang yang diambil baru di lantai 1 sarang korban, dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 e dan 5e KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru