Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi IV DPRD Kotim Tindaklanjuti Hasil Rapat Peruntukan Kawasan Industri

  • Oleh Naco
  • 15 Maret 2021 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar menyebutkan kalau mereka telah turun langsung menindaklajuti hasil rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang (RDTR) tentang kawasan peruntukan industri di Bagendang 2020-2040.

"Belum lama ini kami telah melakukan rapat pembahasan RDTR kawasan industri Bagendang, sehingga hari ini sebagai tindalanjutnya kami meninjau langsung keberadaan lokasi yang ada di wilayah Bagendang," katanya, Senin 15 Maret 2021.

Salah satu perusahaan yang dikunjungi adalah PT Sukajadi yang berada di kawasan Bagendang atau di Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu. 

"Kami masih meninjau terkait luasan area perusahaan tersebut yang masuk kawasan industri, tentu SOPD terkait perlu mendetail dan dikaji lagi secara utuh apakah perusahaan yang eksisting sudah berjalan dengan baik," katanya.

Manakala kata dia belum berjalan dengan baik harus segera di tindaklanjuti, apalagi bila bertabrakan dengan rancangan perda RDTR.

Terlepas dari itu juga pihak perusahaan tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.

"Karena dari tinjauan kami sempat ada beberapa anggota atau perkerja yang tidak menggunakan masker," tegasnya.

Kotim termasuk kabupaten terpilih untuk menjadi kawasan industri dari sejumlah kabupatan se Indonesia, karena dianggap mempunyai tingkat investasi yang tinggi. 

Kotim didesak untuk segera mempunyai RDTR. RDTR kawasan industri Bagendang sudah diamanatkan dalam peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Kotim Nomor 5 Tahun 2015 bahwa salah satu kawasan strategis Kotim adalah Bagendang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru