Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Selatan Musnahkan Barbuk Sabu

  • Oleh Uriutu
  • 18 Maret 2021 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan memusnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 44,88 gram. Kamis 18 Maret 2021.
Barang bukti sabu tersebut, hasil tangkapan dari 2 orang tersangka dengan dua Laporan Polisi berbeda, yakni  R dan FR.

Saat ini, kedua Budak Sabu itu sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro didampingi Kasat Narkoba AKP Sanip, mengatakan, pemusnahan barbuk sabu ini merupakan  komitmen dan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Barsel.

"Kita berharap tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel," tandas Agung Tri Widiantoro.

Ia menegaskan, dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba pihaknya tidak bisa berjalan sendiri.

Dalam hal ini, lanjut dia, sangat diperlukan andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri, terutama jika mengetahui adanya peredaaran Narkoba.

"Informasi sekecil apapun akan kita tindak lanjuti, asalkan informasinya jangan mengada-ngada, " tegas dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru