Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pihak Perumahan Sebut Nur Fitri Sering Keluar Malam, Tapi Bukan dengan Suami Siri

  • Oleh Naco
  • 22 Maret 2021 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bong Hiun Tjin alias Acin jalani sidang, agenda kali ini terdakwa pembunuhan Nur Fitri ini menghadirkan saksi meringankannya.

Kardiansyah hadir sebagai saksi. Dia merupakan pihak developer perumahan tempat korban tinggal. Dari keterangannya ini terungkap kalau korban sering keluar malam namun tidak bersama terdakwa.

Namun terkait tewasnya Fitri saksi yang tinggal 1 komplek dengan korban ini mengaku tidak tahu secara persis.

Dari keterangannya, Fitri mengambil perumahan yang ditempatinya itu dengannya atas nama sendiri. Saat pertama tinggal bersama suaminya.

"Sepekan saja dia dengan suaminya, setelah itu tidak lagi, dan setelah itu Koh Acin sering ke rumahnya, tapi saat itu korban sudah cerai dengan suaminya," bebernya.

Bahkan tidak lama setelah itu Acin dan Fitri tinggal serumah, meski demikian saksi tidak tahu secara persis kalau Acin dan Fitri sudah menikah secara siri.

Saksi menyebutkan kalau korban sering keluar malam, baik bersama teman perempuannya maupun dengan teman laki-lakinya, bahkan ketika itu tidak ada Acin.

"Berangkat pukul 12.00 WIB dan pulangnya 04.00 WIB," ucap saksi dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ike Liduri dan jaksa Pintar Simbolon.

Sementara itu soal kejadian menimpa korban saksi mengaku tidak tahu secara persis. Meski demikian hubungan antara Acin dan Fitri baik-baik saja.

Saksi mengetahui kematian Fitri saat siang pada 14 November 2017 di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Saksi juga mengaku sempat bertanya terkait kematian Fitri kepada terdakwa, tapi terdakwa juga mengaku tidak mengetahuinya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru