Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7 Fraksi DPRD Kalteng Setuju Raperda Pengelolaan DAS dan Cagar Budaya Segera Dibahas

  • Oleh Donny Damara
  • 01 April 2021 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng telah menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Cagar Budaya yang diajukan Pemprov Kalteng untuk segera dibahas.

Adapun ke 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyetujui Raperda tersebut masuk dalam pembahasan yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB, serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, Perindo, PPP, Hanura (P4H).

"7 fraksi tersebut menerima dua raperda Kalteng yang telah diajukan kepada DPRD untuk segara dibahas sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak, Kamis, 1 April 2021.

Dirinya berharap pada tahap pembahasan kedua Raperda tersebut nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Raperda itu bisa menjadi berguna bagi semua pihak serta masyarakat.

Selanjutnya, Raperda itu diharapkan juga bisa disetujui menjadi Perda yang nantinya mampu melindungi maupun mengatur pengelolaan DAS di seluruh wilayah Kalteng secara tepat, terpadu dan konprehensif.

"Begitu juga dengan Raperda Cagar Budaya kita harap nantinya jika menjadi Perda, bisa memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam menjaga kelestarian cagar budaya, sebagai bagian dari tatanan kehidupan sosial masyarakat Kalteng," pungkasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru