Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Suami Masuk Penjara, Kini Giliran Istri karena Sabu

  • Oleh Naco
  • 05 April 2021 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Suci Yuniarti berurusan dengan hukum karena sabu nampaknya mengikuti jejak suaminya yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus narkoba.

Dari pengakuan tersangka suaminya bernama Marjuansyah alias Iwan. Bahkan diakuinya sabu yang dijualnya itu milik suaminya tersebut.

Tersangka menyebut hanya ikut membantu suaminya saja menjual barang haram tersebut. Sabu itu didapat dari seorang bandar bernama Iwan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu sebanyak 7 paket dengan berat 1,72 gram, uang hasil penjualan Rp 9.526.000 ribu, timbangan digital, 1 pak plastik klip dan 5 buah ponsel.

Data yang diperoleh Senin, 5 April 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.39 WIB di DAS Mentaya, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Modus tersangka menjual sabu yakni jika ada pembeli datang sabu diambil dalam tabung aluminium yang ditenggelamkan dalam drum yang digunakan untuk kolam ikan.

Sabu diambil dalam tabung itu dengan cara dipancing menggunakan pancing ikan. Bahkan saat diamankan sabu itu ditemukan dalam tempat tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru