Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Resmikan Operasional Pusat Daur Ulang Sampah

  • Oleh Norhasanah
  • 07 April 2021 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara resmikan operasional Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah yang berada di Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara pada Rabu, 7 April 2021.

Peresmian yang dihadiri Bupati Sukamara, Windu Subagio bersama unsur forkopimda juga sebagai momen untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2021.

"Dalam acara peresmian PDU ini, tidak kita sudah menyaksikan bagaimana sampah-sampah organik dikumpulkan disini dan diolah menjadi pupuk organik," katanya.

Windu melanjutkan dalam kegiatan PDU ini ada nilai ekonomi yang didapatkan oleh para pelaku Pusat Daur Ulang, baik dari pengutip sampah maupun petugas yang melakukan proses pengomposan.

"Karena kompos yang dihasilkan ada nilainya, dan juga nanti bisa diberikan upah dari hasil kutip dan pengomposan ini, jadi sampah tidak semata-mata barang yang dibuang dan terkesan kotor, tetapi ternyata sampah juga bisa memberikan nilai ekonomi," ujarnya.

Sebagai bagian dari apresiasi terhadap kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah, yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga kutip sampah, pemerintah memberikan insentif berupa bantuan bibit tanaman dan kompos.

"Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemicu percepatan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah," harapnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru