Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 2 Kali Dititip Sabu, Pria ini Ditangkap

  • Oleh Naco
  • 12 April 2021 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SU alias MA alias DD menyebutkan baru 2 kali menerima titipan sabu dari bosnya yang berinisial IW. Itu diungkapkannya saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan, Senin, 12 April 2021.

"Sabu itu punya IW, saya hanya dititipkan," kata terdakwa dalam keterangannya.

Menurut terdakwa, IW sudah 2 kali menitipkan sabu kepadanya sejak rentan waktu 1 bulan. Sekali menitip sabu terdakwa mengaku terima upah sebesar Rp 300 ribu.

Tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis, 29 November 2020 pukul 19.00 WIB di Jalan Kapuas, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian dan disaksikan ketua RT ditemukan barang bukti sabu sebanyak 5 paket.

Sebanyak 4 paket ditemukan di atap WC, sementara itu 1 paket ditemukan dalam sebuah kotak yang balut dengan lakban dan tisu.

Menurut terdakwa sabu itu untuk diedarkan. Sabu itu berasal dari 2 kantong yang belum habis terjual. dan setiap kantong sabu dihargai Rp 5,7 juta oleh IW. (NACO/B-11)

Berita Terbaru