Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengawasan Prokes di Kawasan Wisata Wajib Diperketat

  • Oleh Hendri
  • 14 April 2021 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye meminta pemerintah memperketat pengawasan protokol kesehatan di kawasan wisata saat libur ramadhan nanti.

Pasalnya, pemerintah pusat secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus Covid-19, yang diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara

"Dengan adanya aturan larangan mudik tersebut maka yang dikhawatirkan adanya potensi transmisi lokal di tempat wisata," katanya, Rabu 14 April 2021.

"Meskipun pariwisata sejauh ini masih dibuka, saya minta Prokes harus tetap diutamakan secara ketat. Kita tidak boleh meremehkan, karena pandemi ini belum hilang," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru