Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PDAM Kapuas Ditunda Gara-gara ini

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 22 April 2021 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang lanjutan kasus korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Kapuas Kamis, 22 April 2021 ditunda. Penundaan sidang itu karena  terdakwa Widodo terkonfirmasi covid-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Widodo, Marison Sihite saat ditemui di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis 22 April 2021. Informasi tersebut diterima dari jaksa.

"Saat ini pak Widodo masih dalam massa isolasi mandiri," kata Marison.

Dia menambahkan, mantan Direktur PDAM Kapuas yang kini statusnya sebagai terdakwa tersebut selesai menjalani isolasi mandiri pada 28 April 2021.

Sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kapuas akan kembali digelar pada 29 April 2021 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Jadwal sidang selanjutnya akan menghadirkan 10 - 11 saksi," pungkasnya. 

Terdakwa Widodo saat itu menjabat Direktur PDAM Kabupaten Kapuas periode 2013-2017. Dia terjerat kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyertaan modal dari pemkab.

Dalam kasus ini ada kerugian negara sektiar Rp 7 miliar berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Kalteng. (PARLIN TAMBUNAN).

Berita Terbaru