Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Truk Ditahan, Koperasi Cempaga Perkasa Siap Adu Data dengan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia

  • Oleh Naco
  • 23 April 2021 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Koperasi Cempaga Perkasa dan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI) kini tengah berpolemik. Bahkan truk pihak koperasi ditahan kepolisian setelah diadukan perusahaan sawit itu.

Menyikapi hal tersebut pihak koperasi menyatakan siap adu data dan melakukan perlawanan dengan perusahaan, soal pemilih legalitas yang sah secara hukum.

"Tidak habis pikir saya, izin yang kami miliki seakan tidak ada artinya. Padahal legalitasnya jelas," kata Ketua Badan Pengawas Koperasi Cempaga Perkasa, Suparman, Jumat, 23 April 2021.

Suparman menyebutkan mereka mengantongi izin secara resmi dari kementerian. Sementara perusahaan hanya memiliki izin prinsip yang diterbitkan Bupati Kotim, bahkan prosesnya mereka sudah ditolak kementerian karena lahan mereka berstatus kawasan hutan produksi saat diajukan beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, seiring berjalannya waktu koperasi Cempaga Perkasa yang resmi diberikan izin kementerian hingga provinsi bahkan Presiden RI sudah menyetujuinya kalau lahan yang sawitnya dipanen adalah milik koperasi dengan luas 600 hektare lebih.

"Bahkan di lahan itu juga kita akan lakukan penanaman. Dan saat ini bibit-bibit sudah siap secara bertahap sampai sawit di situ habis masa produktifnya," tukasnya.

Suparman berharap pihak penegak hukum harus hati-hati menangani masalah ini karena mereka dari koperasi tidak segan-segan melapor masalah ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

Pihak koperasi diadukan ke Polres Kotim karena dianggap melakukan pemanenan sawit di lahan perusahaan. Sementara itu pihak koperasi mengklaim lahan itu di atas perizinan mereka yang diberi kementerian pusat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru