Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat di Kotim Dilarang Menggelar Open House Lebaran

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 April 2021 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Para pejabat daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilarang menggelar kegiatan open house saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. 

"Open house bagi para pejabat ditiadakan, kalau di rumah sendiri seperti biasa tidak papa," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 26 April 2021. 

Hal tersebut menjadi perhatian dirinya, karena tidak ingin kegiatan open house pejabat malah menjadi tempat berkumpulnya banyak masyarakat.

"Kami melarang open house ini bukan sebab lainnya, namun menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," kata Halikinnor. 

Pemerintah Kotim sendiri saat ini terus memperketat kebijakan-kebijakan, terkait adanya perkumpulan masyarakat. Hal itu dikarenakan, mereka khawatir terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19. 

"Kami tidak ingin adanya klaster baru, sehingga kami berupaya maksimal menghindari kegiatan yang dapat menjadi tempat berkumpul orang," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru