Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Bersama Forkopimda Gelar Apel Dukung Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 April 2021 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar apel gabungan bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar, dalam rangka mendukung dan menyosialisasikan terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021, Senin, 26 April 2021.

Apel gabungan yang berlangsung di halaman Mapolres Kobar itu dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah. Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali, unsur TNI Polri, Dishub satpol PP dan sejumlah ormas yang ada di Kobar. Apel deklarasi juga dilaksanakan secara serentak di wilayah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dalam sambutanya membacakan amanat Kapolda Kateng, disampaikan bahwa apel ini merupakan upaya Polda Kalteng dalam mendukung dan melaksanakan anjuran pemerintah terkait larangan Mudik Hari raya Idul Fitri 1442 H.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama dalam mendukung dan melaksanakan Anjuran pemerintah, yakni terkait larangan Mudik Hari raya Idul Fitri 1442 H, guna untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Kalteng," ucap AKBP Devy Firmansyah.

AKBP Devy Firmansyah juga menjelaskan, bahwa pada masa di bulan suci Ramadhan serta mendekati Pelaksanaan Hari raya Idul Fitri 1442 H ini, terdapat beberapa peluang peningkatan mobilitas masyarakat baik dari kegiatan keagamaan maupun kegiatan pariwisata yang dapat berpotensi laju penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Polres Kobar ini mengajak seluruh jajaran serta instansi terkait untuk bersinergi dalam berupaya memberikan imbauan larangan mudik kepada masyarakat, demi mencegah penularan Covid-19. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemasangan spanduk terkait larangan tersebut. 

"Kita harus tingkatkan sinergi dalam menginformasikan larangan mudik ini, baik turun ke lapangan, maupun dengan metode pemasangan spanduk, serta melakukan imbauan secara pasif di medsos. Sehingga hal ini dapat betul-betul dipahami oleh masyarakat," tuturnya.

Selain melalui penyebaran informasi, bentuk dukungan lain atas larangan mudik lebaran tahun ini yakni menyiagakan personel di pos-pos penjagaan dan pos-pos pelayanan. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru