Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Harapan Kasat Terhadap Personel Satresnarkoba Polres Kapuas Setelah Terima Penghargaan Kapolda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Mei 2021 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo telah memberikan penghargaan atau reward kepada personel Polres Kapuas. Penghargaan diberikan karena jajaran Satrersarkoba Polres dinilai berhasil mengungkap kasus narkotika yang terbilang cukup besar.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, didampingi personel Satresnarkoba, bertempat di aula Mako Satbrimob Tangkiling, baru-baru ini

“Pemberiaan Rewards tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi kepada seluruh Personel Polres Kapuas untuk meningkatkan kinerja dengan maksimal,” kata Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, Sabtu 1 Mei 2021.

Dia berharap, personel lainnya dapat berpacu meraih prestasi di bidang tugasnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga apa yang menjadi komitmen dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

"Dengan tugas yang diberikan kepada kita dapat kita implementasikan sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat yang Presisi, prediktif Responsibilitas, Tranparansi, Berkeadilan," ucapnya.


Adapun pemberian reward tersebut yang di berikan kepada Personel Polres Kapuas karena mampu mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 622 gram (6,22 ons) dan senjata api rakitan beserta 1 butir amunisi di wilayah Kecamatan Mantangai.

Terlebih juga sebelumnya disampaikan Kasatresnarkoba bahwa jajarannya sejak Januari sampai dengan pertengahan April tahun 2021 ini sudah menangani atau menindak 23 kasus.

Ke-23 kasus itu terdiri atas 21 kasus narkotika dan 2 kasus kesehatan, dengan jumlah tersangka 27 orang, dan barang bukti yang diamankan selama Januari - April 2021 tersebut sudah sebanyak 711,87 gram, dan 121 butir obat jenis seledril. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru