Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BK Minta Jadwal Paripurna Jangan Tiga Kali Sehari

  • Oleh Naco
  • 03 Mei 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Bardiansyah meminta agar penjadwalan rapat paripurna jangan sampai tiga kali dalam sehari. 

Menurutnya, penjadwalan demikian berpotensi menyebabkan anggota DPRD melanggar tata tertib,  apalagi jika ada anggota yang tidak ada di tempat pada hari itu.

Ketidakhadiran anggota DPRD dalam 1 hari dengan agenda tiga kali rapat paripurna ini sendiri akan bermasalah dengan  tata tertib yang ada pada BK DPRD Kotim.

Pasalnya, dalam tatib itu, jika ada anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna sebanyak 6 kali, maka berpotensi disanksi. 

Artinya, kata dia, ada dua hari saja dilaksanakan paripurna maka anggota DPRD itu terancam sanksi akibat penjadwalan tersebut.

"Kalau dalam satu hari ada rapat paripurna hingga 3 kali, maka jika ada yang tidak bisa hadir dalam satu hari saja, yang bersangkutan langsung banyak absennya yang kosong, dua hari saja sudah penuh absen kosongnya. Hal ini bisa membuat kami kesulitan karena harus banyak melakukan pemanggilan," ujarnya.

Menurutnya, paling maksimal paripurna yang dilakukan dalam sehari kalau bisa hanya dua paripurna. Kecuali, sambungnya, ada hal mendesak dan memang benar-benar harus membuat jadwal 3 kali paripurna dalam sehari.

"Jadi kami minta jangan sampai ada paripurna 3 kali sehari, mendengarnya saja sudah seperti minum obat. Apalagi sampai 4 kali sehari, kalau bisa 2 saja," tegasnya.

Ia juga mengatakan, selain karena absen kosong, rapat  juga akan menumpuk, sehingga seperti itu juga dinilai kurang efektif dilakukan pembahasan. 

"Karena kesannya akan tergesa-gesa, sehingga apa yang dibahas kurang maksimal," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru