Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Kasus PDAM kembali Ditunda karena Saksi Berhalangan Hadir

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Mei 2021 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas di Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali ditunda itu lantaran saksi berhalangan hadir.

Hal itu disampaikan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supritson saat ditemui di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Dia menjelaskan, sejumlah saksi yang tidak hadir tersebut sebelumnya telah berkoordinasi kepada JPU.

Agenda sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kapuas pada hari ini rencananya menghadirkan 7 saksi dari pihak ketiga.

"Karena mungkin menjelang Hari Raya Idul Fitri, akhirnya kami memberikan toleransi," ucapnya.

Supritson menambahkan, sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kapuas akan digelar kembali pada 20 Mei 2021. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru