Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

66 Warga Binaan Rutan Tamiang Layang akan Terima Remisi Idul Fitri

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 11 Mei 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 66 warga binaan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang akan mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang, FS Simanjuntak menjelaskan, warga binaan tersebut mendapatkan remisi karena berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Hal ini juga merupakan pemenuhan hak warga binaan oleh negara.

"Bagi narapidana narkotika yang termasuk dalam PP9 harus dilengkapi dengan surat justice colaboration dari kepolisian atau kejaksaan" ungkap Simanjuntak, Selasa, 11 Mei 2021.

Dia menerangkan warga binaan Rutan Tamiang Layang berjumlah 209 orang, sedangkan yang beragama Islam dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi hanya 66 orang.

Rinciannya, warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 9 orang, remisi 30 hari sebanyak 42 orang, remisi 45 hari sebanyak 14 orang dan remisi 60 hari 1 orang.

"Biasanya setiap tahun usai salat Idul Fitri, kami bacakan nama-nama warga binaan yang mendapatkan remisi, tapi sejak tahun 2020 karena ada wabah covid-19 kami hanya umumkan saja daftar namanya," ungkap Simanjuntak.

Sementara itu Kepala Rutan Tamiang Layang berharap remisi yang diterima warga binaan mampu mendorong sikap optimisme dalam menjalani pidana, menyadari kesalahan serta tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.

"Dengan diberikan remisi, warga binaan harus tetap berkelakuan baik sehingga saat bebas nanti diterima oleh masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, setiap tahun warga binaan di Rutan Tamiang Layang yang memenuhi persyaratan mendapat 2 macam remisi yakni remisi umum pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus dan remisi khusus setiap kali hari raya keagamaan. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru