Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya RDP Bahas Persoalan Tanah

  • Oleh Hendri
  • 20 Mei 2021 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Jalan Hiu Putih dan Jalan Badak terkait surat dari Kalteng Watch nomor 22.2/KTW/IV/2020.

Dalam kegiatan ini pihaknya mendengarkan aspirasi masyarakat dari kedua jalan tersebut yang menginginkan legalitas pertanahan saat ini bisa segera selesai.

“Permasalahan pertanahan di Kota Palangka Raya ini tidak bisa dianggap remeh. Dalam penyelesainya diperlukan sinergi semua pihak,” katanya.

Sigit menyampaikan dalam menyelesaikan masalah pertanahan ini perlu dibentuk tim khusus yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) menangani pertahanan.

Tim itu terdiri dari berbagai pemangku kebijakan unsur Pemerintah, Badan Pertanahan Negara (BPN) serta pihak-pihak lainnya yang berhubungan dengan pertanahan.

“Penyelesaian permasalahan tanah ini menjadi tanggung jawab dan PR dari pemerintah daerah, masyarakat tidak bisa di ombang-mbing seperti ini, masyarakat harus dibantu dalam penyelesaian permasalahan tanahnya,” tuturnya.

Sementara itu kuasa hukum masyarakat di Jalan Badak, Bambang Sakti menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan pada pertemuan selanjutnya bisa dipertemukan dengan Wali Kota Palangka Raya dalam RDP.

“Kami hanya menginginkan masalah pertanahan ini bisa diselesaikan, kalau bisa diselesaikan secara mediasi secara kekeluargaan mengapa tidak. Namun apabila diselesaikan secara hukum kami juga akan mengikutinya, yang penting terselesaikan,” tutupnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru