Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dislutkan Kalteng Sosialisasi Perizinan Kapal Perikanan Kepada Nelayan

  • Oleh Nopri
  • 27 Mei 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyosialisasikan perizinan kapal perikanan kepada nelayan di Desa Kubu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan di Kalteng dalam melengkapi dokumen perizinan kapal perikanan dengan melakukan pendaftaran kapal perikanan yang dimiliki.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para nelayan dapat memahami pentingnya memiliki dokumen perizinan kapal perikanan, jenis perizinan yang harus dimiliki, tata cara proses pengurusannya dan manfaat yang diperoleh," katanya, Kamis, 27 Mei 2021.

Darliansjah juga menjelaskan bahwa kewajiban nelayan untuk melengkapi dokumen perizinan kapal perikanan dengan melakukan pendaftaran kapal perikanan berdasarkan Peraturan Menteri KP Nomor 05 tahun 2019 tentang pendaftaran dan penandaan kapal perikanan.

"Dengan memiliki dokumen perizinan kapal perikanan itu akan memberikan ketenangan dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan yang legal dan sesuai aturan," ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kubu, Polairud Kabupaten Kotawaringin Barat, Ketua Kelompok Pokmaswas beserta anggota nelayan. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru