Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sungai Tewah Sering Tercemar Lumpur, Budidaya Ikan Keramba Warga ini Terancam Merugi

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 31 Mei 2021 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sungai Tewah di Desa Tewah Pupuh Kabupaten Barito Timur sering tercemar lumpur saat hujan turun di hulu sungai. Terkait itu, Margonadi, pembudidaya ikan dalam keramba di desa itu merasakan imbasnya. Dia terancam rugi jutaan rupiah.

Pria yang mengaku melakoni budidaya ikan sejak tahun 2012 ini membeberkan, sebelum Sungai Tewah tercemar lumpur akibat pembukaan jalan hauling batubara di hulu sungai, biasanya paling lambat 3,5 bulan ikan nila dalam keramba sudah bisa dipanen.

"Biasanya sebelum ada pembukaan jalan hauling batubara kalau habis hujan air sungai ini keruh hanya sekitar 4 jam, namun sejak pembukaan jalan hauling masih keruh selama 3 hari," ungkap Margonadi saat dijumpai di lokasi budidaya ikan dalam keramba, Senin, 31 Mei 2021.

Selama air sungai keruh, ikan-ikan akan enggan makan sehingga pertumbuhan pun melambat dan biaya pakan terus meningkat sebagai akibat dari masa pemeliharaan yang lebih lama.

"Ini sudah 3,5 bulan belum bisa panen karena ukurannya masih kecil, padahal dalam  sebulan saya bisa menghabiskan biaya pakan sebesar Rp 10 juta untuk enam keramba yang berisi ikan mas dan nila lebih dari 6.000 ekor," jelasnya.

Margonadi yang juga bekerja sebagai guru di SDN Bamban, mengisahkan, air Sungai Tewah mulai sering tercemar lumpur sejak awal tahun 2020, dan sejak saat itu juga pertumbuhan ikan dalam kerambanya.

"Hasil panen dari enam keramba ini biasanya mencapai Rp 40 juta, saya dapat untuk sekitar 30 persen dari penjualan itu. Tapi dengan kondisi seperti ini saya bisa tidak balik modal, padahal usaha ini sudah saya jalani hampir 9 tahun tanpa putus," ucapnya.

Dia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait agar bersikap tegas terhadap perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan terutama sumber air bersih bagi masyarakat.

"Jangan tunggu sampai masyarakat yang memaksa untuk menutup aktivitas perusahaan, pemerintah harus tanggap dengan keluhan masyarakat, apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak di Desa Tewah Pupuh," tegasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru