Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Gelar Penyuluhan Pencegahan Kerusakan Lingkungan

  • Oleh Hendri
  • 02 Juni 2021 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menggelar penyuluhan tentang pencegahan kerusakan lingkungan dan pengendalian polusi pencemaran.

Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Peteng Karuhei II kantor Wali Kota, Rabu 2 Juni 2021. Pada kesempatan itu Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan sejumlah arahan kepada para peserta.

Ia mengatakan edukasi pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan diupayakan untuk terus disebarluaskan dan diimplementasikan.

"Kondisi lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga negara yang dijamin dalam UUD 1945. Setiap orang berkewajiban melindungi dan mengelola lingkungan hidup," katanya.

Ia menjelaskan ada kewajiban pelaku usaha dalam pengelolaan limbah pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan salah satu turunannya PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mengedukasi semua pihak agar mampu meningkatkan pencapaian kondisi lingkungan sehat, dengan komitmen bergerak menuju Smart Environment. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru